Jokowi Tegaskan Tax Amnesty untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 25 April 2016 | 17:20 WIB
Jokowi Tegaskan Tax Amnesty untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Presiden Joko Widodo berpidato di depan 171 negara anggota International Maritime Organization (IMO) di , London, Selasa (19/4/2016). [Sekretariat Kepresidenan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas tentang rancangan undang undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak, Senin (25/4/2016). Mengawali rapat, Jokowi menyatakan bahwa ‎Tax Amnesty dibuat untuk meningkatkan penerimaan negara.

"RUU Tax Amnesty saat ini tengah dibahas di DPR, kita semuanya menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung. Tapi perlu saya sampaikan bahwa posisi pemerintah terkait tax amnesty sangat jelas, bahwa pemerintah ingin tax amnesy bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, bagi kepentingan rakyat, terutama dalam hal penerimaan negara," kata Jokowi dalam ratas di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, lanjut Jokowi, tax amnesty ini juga‎ memperluas tax based. Sehingga pemerintah mempunyai data yang lebih banyak lagi tentang wajib pajak.

Selain itu uang yang dibawa ke luar bisa dibawa masuk kembali ke dalam negeri untuk investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan tax amnesty ini sebetulnya yang kita inginkan adalah‎ repatriasi modal dari luar menuju ke dalam ada capital inflow. Ada arus uang masuk sehingga kita akan mendapatkan pengembalian modal yang lama tesimpan di bank luar negeri, dan kita harapkan uang yang kembali nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional," ujar dia.

Kendati demikian, kata Jokowi, dengan atau tanpa tax amnesty dan repatriasi (masuk kembali uang dari luar ke dalam negeri) dia memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan agar mereformasi perpajakan terus dilakukan.

Selanjutnya juga penegakan hukum untuk wajib pajak juga terus dilakukan terutama apabila dikemudian hari ditemukan data baru mengenai ketidakbenaran dalam pelaporan pajak untuk pengampunan tersebut.

"Apabila nanti UU tax amesty ini betul-betul disetujui oleh DPR, kita juga ingin secepatnya menyiapkan instrumen investasi, apa yang harus kita persiapkan apabila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi yang berbondong-bonding, besar-besaran, baik investasi portofolio maupun investasi langsung," terang Jokowi.

"Dan saya berharap agar dari Pak Gubernur BI, Ketua OJK, Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio juga disiapkan. Kemudian kepada kepala Bapenas, Kepala BKPM dan Kementerian BUMN, Kementerian terkait menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki apabila arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," tambah Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI