PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memutuskan menurunkan suku bunga kredit 2,75 persen dari 12,5 persen menjadi 9,75 persen per 1 Mei 2016. Namun, penurunan bunga kredit ini hanya berlaku untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Manajemen BRI menetapkan suku bunga kredit UKM sebesar 9,75 persen per annum. Terhitung mulai tanggal 1 Mei 2016," ujar kata Wakil Direktur Utama BRI, Sunarso saat mengelar konferensi pers di kantor BRI, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016).
Sunarso mengatakan, penurunan tersebut dilakukan untuk menggenjot sektor UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
"Kita baru turunkan kan UMKM dulu. Karena kita belum mampu menyamai dengan besarnya portofolio kredit mikro maupun komersial," katanya.
Ia menjelaskan, langkah BRI menurunkan suku bunga sejalan dengan kebijakan bank sentral yang bakal menerapkan seven days reverse repo rate, pengganti skema BI rate dan ada perbaikan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada tahun lalu sehingga BRI berani menurunkan suku bunga kredit UMKM.