Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo mengakui bahwa negara-negara surga pajak akan melakukan berbagai maneuver untuk menyikapi rencana Indonesia memberlakukan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Namun upaya tersebut tidak akan sampai mengintervensi kedaulatan Indonesia.
“Jadi bukan artinya Singapura atau Negara Tax Heaven lain menekan pemerintah Indonesia dan DPR dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Sampai saat ini saya tidak melihat itu,” kata Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/4/2016).
Politisi Nasional Demokrat ini menegaskan bahwa Singapura dan negara-negara Surga Pajak tidak akan tinggal diam. Namun itu dalam artian memperbaharui kebijakan perpajakan di negara mereka sendiri agar tetap lebih menarik dari kebijakan Tax Amnesty Indonesia. “Termasuk membujuk para wajib pajak agar tetap tidak menarik dananya yang selama ini disembunyikan di Negara tersebut untuk ditarik pulang ke Indonesia,” ujar Donny.
Ia mencontohkan banyak negara Surga Pajak yang memang mengandalkan pemasukan dari fasilitas pembebasan pajak. Bahkan negara seperti Singapura, menurutnya 70 persen dana simpanan yang ada di Perbankan Singapura berasal dari Warga Negara Indonesia. “Jadi saya kira mereka jelas tidak akan diam saja melihat perkembangan Tax Amnesty di negara kita,” tutup Donny.
Kekhawatiran penjegalan RUU Tax Amnesty diungkapkan oleh kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apindo menilai saat ini negara-negara yang menerapkan tax heaven atau negara yang termasuk dalam surga pajak tengah agresif menyusun beberapa strategi agar Indonesia tidak menerapkan kebijakan pengampunan pajak.
Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Sasmito mencontohkan Singapura, dimana negara ini menurutnya tengah mencari beberapa strategi untuk menjegal pemerintah agar tax amnesty tidak diterapkan. Pasalnya, repatriasi modal orang-orang Indonesia yang berada di negara tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp3000 triliun. Salah satu strategi Singapura untuk menahan orang-orang Indonesia menarik dananya untuk pulang ke Indonesia adalah dengan menjanjikan warga asing termasuk WNI yang menyimpan uangnya di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura.