77,2
Nusa Tenggara Barat
0,3
19,2
Untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, saat ini masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau listrik PLN, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.
PIT diterapkan melalui strategi inklusif, terjangkau, bertahap, serta transparan dan akuntabel. Inklusif berarti semua pihak terkait akan aktif dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Terjangkau berarti harga langganan listrik energi terbarukan tidak melampaui daya beli masyarakat. Bertahap berarti program dimulai dari desa-desa DTPK di pelosok Indonesia timur dan secara bertahap menuju ke barat. Adapun transparan dan akuntabel diwujudkan dengan menyerahkan audit dan evaluasi dampak dari program ke pihak ketiga yang terpercaya.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi krusial dalam mengembangkan listrik pedesaan. "Kebijakan pengembangan listrik lokal (off-grid) membuka kesempatan bagi swasta untuk berpartisipasi dalam PIT, bekerja sama dengan Pemerintah Pusat maupun daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga badan usaha milik desa," tutup Sudirman.