Suara.com - Setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur untuk menentukan suku bunga acuan pada April 2016, Bank Indonesia memutuskan untuk tidak menurunkan atau menaikkan tingkat suku bunga acuan untuk menjaga inflasi tetap stabil.
"Berdasarkan hasil rapat RDG maka Bank Indonesia memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga atau BI Rate sebesar 6,75 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank IndonesiaTirta Segarasaat menggelar konferensi pers di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta Pusat,Kamis (21/4/2016).
Selain BI rate,BI juga menahan bunga deposit facility angka 4,75 persen dan lending facility di angka 7,25 persen.
Selain itu, untuk tingkat suku bunga repo rate, untuk 7 hari sebesar 5,50 persen, 2 minggu 5,60 persen, 1 bulan 5,80 persen, 3 bulan 6,20 persen, 6 bulan 6,45 persen, 9 bulan 6,60 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya mencapai sasaran inflasi tahun 2016 yang mencapai 4 plus minus 1 persen. Bank Indonesia tetap konsisten dalam upaya mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi global," katanya.