Pengembang Pulau G Klaim Telah Penuhi Izin Reklamasi

Kamis, 21 April 2016 | 14:14 WIB
Pengembang Pulau G Klaim Telah Penuhi Izin Reklamasi
Bangunan properti di lokasi proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Asisten Vice President Public Relation & General Affairs PT Muara Wisesa Samudra (PT MWS) Pramono mengklaim jika pihaknya telah memenuhi soal izin proyek reklamasi Teluk Jakarta. PT MWS  merupakan anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land (Tbk) yang menggarap proyek reklmasi di Pulau G atau Pluit City.

"Perizinan-perixinan yang sifatnya normatif untuk memulai aktivitas reklamasi pulau itu telah kami penuhi," kata Pramono saat menggelar konfrensi pers di Bandar Djakarta, Bay Walk Mall Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).

Menurutnya, pihaknya selaku pengembang juga telah menuruti kesepakatan pemerintah yang telah menunda proyek reklamasi 17 pulau di pesisir Jakarta. Dia mengklaim jika seluruh proses pengerjaan reklmasi di Pulau G telah dihentikan sementara.

"Prinsip kami mamatuhi peraturan pemerintah dan pernyataan pejabat pemerintah, kami saat ini dalam proses penghentian proyek reklamasi sementara waktu," kata dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan jika moratorium reklamasi yang telah disekapati pemerintah harus juga melibatkan ahli untuk mengkaji lebih jauh mengenai dampak lingkungan dan dasar hukum dalam penggarapan reklamasi tersebut.

"Saat melakukan penghentian sementara, tentunya perlu dikaji, perlu dipertimbangkan, perlu dianalisa, oleh mereka-mereka yang ahli reklamasi," kata Pramono.

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi.

Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.

"Diputuskan akan dibentuk joint committee, supaya masalah ini diselesaikan secepatnya," ujar Rizal saat konferensi pers di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin, (18/4/2016).

Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.

Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.

"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI