Pengembang Pulau G Klaim Telah Penuhi Izin Reklamasi

Kamis, 21 April 2016 | 14:14 WIB
Pengembang Pulau G Klaim Telah Penuhi Izin Reklamasi
Bangunan properti di lokasi proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.

"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI