Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku pihaknya menolak adanya usulan dari pejabat di sejumlah daerah untuk melakukan pemekaran desa yang kini tercatat sudah menembus 1.800 usulan. Pasalnya, jika pemerintah mengabulkan usulan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa terganggu.
Mardiasmo pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, untuk melakukan moratorium pemekaran desa di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak menentu saat ini.
“Saat ini desa saja sudah ada 74 ribu desa di Indonesia jumlahnya, nanti nggak efektif. Kita juga sudah bicara dengan pak Tjahjo untuk memoratorium pemekaran desa demi APBN yang bisa membengkak karena tergerus alokasi dana desa yang bertambah,” kata Mardiasmo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Selain itu, Mardiasmo juga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk saling bekerjasama dalam mengelola dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah selama ini. Tujuannya, agar dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan desa yang lebih baik lagi.
“Kalau banyak desa yang mekar nanti susah dan repot ngaturnya. Jadi gunakan saja dana desa yang ada saat ini untuk pembangunan dan membuat kebijakan di daerah. Optimalkan juga peran camatnya sebagai pengawas dan mengkoordinasi desa-desa di Indonesia ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belum bisa mewujudkan ribuan usulan pemekaran desa baru tersebut. Pasalnya, pemerintah harus melakukan seleksi setiap usulan dengan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari jumlah penduduk, batas wilayah, jarak antara desa, kelurahan dan kecamatan. Intinya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk proses seleksi.
Tolak 1.800 Pemekaran Desa, Wamenkeu Tak Ingin APBN Terganggu
Rabu, 20 April 2016 | 17:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
12 November 2024 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB