Ada 1.800 Usulan Pemekaran Desa, Pemerintah Mengaku Hati-hati

Rabu, 20 April 2016 | 15:57 WIB
Ada 1.800 Usulan Pemekaran Desa, Pemerintah Mengaku Hati-hati
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo temui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (21/3/2016). (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana akan menaikan porsi dana yang ditransfer ke daerah pada tahun 2017 mendatang. Dana tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen atau menjadi Rp89 trilun.

Adanya kenaikan anggaran transfer ke daerah tersebut menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memicu adanya usulan pemekaran desa di sejumlah daerah sebanyak 1.800 daerah. Ia mengaku, usulan pemekaran daerah ini sudah muncul sejak tahun 2015 lalu.

“Tahun depan memang ada kenaikan. Setiap desa nantinya akan mendapatkan dana Rp1 miliar. Ada usulan 1.800 daerah baru. Ini yang perlu hati-hati. Apakah ini karena ada anggaran desa atau memang harus dilakukan pemekaran,” kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Melihat kondisi tersebut, Tjahjo pun mengaku belum bisa mewujudkan usulan pemekaran desa baru tersebut. Pasalnya, pemerintah harus melakukan seleksi setiap usulan dengan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari jumlah penduduk, batas wilayah, jarak antara desa, kelurahan dan kecamatan. Intinya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk proses seleksi.

Pasalnya, jika ada pemekaran desa baru, maka pemerintah dalam hal ini Kemendagri harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menambah alokasi dana desa di APBN .

"Kami juga minta daerah supaya jangan asal mengusulkan desa baru atau pemekaran lantaran tahun depan dapat alokasi Rp 1 miliar per desa. Tapi kami mohon maaf juga kepada gubernur karena belum keluar persetujuan buat pemekaran desa," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Mardiasmo mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri untuk mengeluarkan moratorium pemekaran daerah. Pasalnya, kondisi fiskal Indonesia sangat terbatas.

“Kita sudah koordinasi, karena setiap desa ini kan dapat Rp1 miliar. Harusnya pejabat daerah ini maksimalkan anggaran ini bukan dengan melakukan pemekaran. Bisa digunakan untuk mengoptimalkan peran camat sebagai pengawas. Ini lebih efisien,” kata Mardiasmo.

Seperti diketahui, program dana desa ini sudah dimulai oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 yang lalu dengan alokasi anggaran sebesar Rp20,7 triliun. Kemudian dana tersebut mengalami kenaikan pada 2016 sebesar Rp46,9 triliun denga alokasi Rp600 juta per desa. Pada 2017 mendatang, pemerintah berencana akan menaikkan transfer ke daerah menjadi Rp89 triliun atau Rp1 miliar per desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI