Lima Anak Usaha AAL Belum Kantongi HGU

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 20 April 2016 | 04:20 WIB
Lima Anak Usaha AAL Belum Kantongi HGU
Ilustrasi kelapa sawit. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) di Kabupaten Morowali Utara dan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Lima perusahaan tersebut, yakni PT Agro Nusa Abadi, PT Rimbun Alam Sentosa, PT Cipta Agro Nusantara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Morowali Utara dan PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso.

Direktur Walhi Sulteng, Aries Bira mengatakan, perusahaan yang belum memiliki HGU khususnya anak perusaha masuk dalam pelanggaran hukum. Hal itu dikarenakan sejumlah pendapatan Negara dan daerah tidak dapat dipungut bagi perusahaan yang belum mengantongi itu.

"Hasil investigasi yang kami lakukan khusunya PT ANA yang ada di Morowali Utara, telah terjadi perampasan tanah masyarakat sekitar tujuh desa yang ada di sekitar perusahaan. Selain itu, perusahaan tersebut telah melakukan produksi bahkan telah memiliki pabrik pengolahan," ungkapnya di Palu, Selasa (20/4/2016).

Walhi sendiri terus mendorong agar perusahaan sawit yang ada di Sulteng lebih memperhatikan kondisi lingkungan. Selain itu, pihaknya juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang bagi anak perusahaan AAL yang belum mengantongi HGU.

"Sekitar bulan Mei ini, akan dilaksanakan koordinasi dan supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perusahaan sawit di Sulteng, dan kami berharap semua izin yang ada agar dievaluasi secara keseluruhan," ujar Aries.

Terpisah Public Relation (PR) AAL, Fenny A Sofyan yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sama sekali.

Beberapa waktu lalu PT AAL melalui PR mereka, melaksanakan diskusi dengan sejumlah jurnalis di Kota Palu. "Kami terbuka soal isu-isu perkebunan sawit, khususnya yang berhubungan dengan Astra Agro Lestari," kata Fenny A Sofyan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI