Kata Dirjen Pajak, Ini Keuntungan Jika "Tax Amnesty" Diberlakukan

Selasa, 19 April 2016 | 18:12 WIB
Kata Dirjen Pajak, Ini Keuntungan Jika "Tax Amnesty" Diberlakukan
Ken Dwijugiastedi saat dilantik menjadi Dirjen Pajak, di Jakarta, Selasa (1/3/2016). [Antara/Ahmad S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwi Djugiastedi mengatakan, penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang rencananya akan ditetapkan oleh pemerintah bukan hanya bertujuan untuk mencapai target pajak yang terdapat dalam APBN 2016.

Namun, menurut Ken, kebijakan tersebut juga untuk memunculkan investasi baru sehingga ada penyerapan tenaga kerja. Dengan demikian, ia menyakini roda perekonomian di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik.

“Tujuannya bukan soal nominal, tapi mendatangkan investasi baru. Kalau ada investasi masuk, akan ada penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat akan ada perbaikan. Daya beli membaik, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif,” kata Ken saat ditemui di gedung DPR, Selasa (19/4/2016).

Selain itu, lanjut Ken, dengan diberlakukannya tax amnesty ini,  basis data pajak tentunya juga akan semakin bertambah. Seiring dengan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sehingga petugas pajak tidak perlu melakukan ekstensifikasi.

"Tax amnesty juga menimbulkan objek pajak baru, wajib pajak yang baru. Jadi tetap berjalan dengan sendirinya ,” katanya.

Ia pun juga membantah kabar yang mengatakan bahwa ada instrumen keuangan tidak siap mengingat setelah pemberlakuan UU Tax Amnesty dana dari luar negeri akan melimpah masuk ke dalam negeri.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai intrumen keuangan bagi wajib pajak yang mau membawa pulang uangnya dari luar negeri. Selain melalui Surat Utang Negara, deposito, dana itu juga bisa digunakan untuk membangun infrastuktur seperti jalan.

"Siapa bilang instrumen keuangan kita tidak siap. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk investasi di dalam negeri. Misalnya rumah sakit. Saat ini kan jumlah rumah sakit di Indonesia masih kurang, nah ini bisa membantu untuk kebutuhan sosial,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI