Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang tax amnesty.
Pasalnya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka Warga Indonesia yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Apindo , Suryadi Sasmita mengatakan, banyak dari kalangan pengusaha yang belum memiliki surat pemberitahuan (SPT) tahunan.
Apabila sudah ada UU Tax Amnesty maka pelaku usaha bisa tenang dalam menjalankan bisnisnya dan bisa menjalankan roda perekonomian di Indonesia.
“Ada ketakutan pengusaha akan dikenakan pajak berlebihan makanya mereka menyimpan uangnya di luar negeri. Tapi ketika mendengar akan ada tax amnesty, pengusaha yang menyimpang uangnya di luar negeri sangat antusias untuk pulangkan uangnya ke Indonesia. Sehingga mereka bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Karena Negara ini (Indonesia) punya peluang bisnis yang sangat besar,” kata Suryadi saat ditemui dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Ia pun mengatakan, kebijakan tax amnesty harus segera diberlakukan mengingat dalam beberapa minggu terakhir telah terkuaknya dokumen Panama Papers bahwa ada ribuan nama pengusaha yang menyimpan uangnya di luar negeri.
Sehingga pemerintah harus bergerak cepat jika ingin menggenjot penerimaan pajak dan menggerakkan perkonomian di dalam negeri.
“Apalagi sudah ada Panama Papers yang terbuka, lalu pada 2018 akan dibukanya data perbankan di beberapa negara ini dimanfaatkan beberapa pengusaha untuk segera melaporkan dana yang mereka miliki. Jadi ini kesempatan memberikan pengampunan agar dana dari luar itu masuk,” ungkapnya.
Selain itu,Suryadi menekankan perlunya dukungan politik yang kuat dalam rangka pemberlakuan dan sosialisasi tax amnesty.Namun, dia mendukung penerapan "tax amnesty" untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Sementara harus ada dukungan administrasi perpajakan yang modern diperlukan dalam rangka penegakan hukum setelah tax amnesty dilaksanakan," kata Suryadi.