Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Darmansyah Hadad menilai munculnya perusahaan-perusahaan Financial Technologi harus didukung agar keberadaanya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.
"Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaanya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik," kata Muliaman saat ditemui dalam acara Indonesia FinTech Conference 2016 di JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Keberadaan Fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing," ungkapnya.
Ia pun juga berharap, Fintech dapat melakukan kolaborasi dengan perbankan atau lembaga keuangan lainnya sehingga pengawasannya akan lebih mudah. Kehadiran Fintech menurut Muliaman, bisa membantu lembaga keuangan yang tertarik menggarap segmen mikro.
"Karena biasanya kalau perbankan masuk segmen mikro sulit karena nggak punya dukungan teknologi, karena itu Fintech bisa bekerjasama dengan bank atau lembaga keuangan. Kalau format seperti ini kita senang, kita bisa pantau, ketimbang jadi seperti bank," katanya.