OJK Tengah Persiapkan Aturan Main Jasa Keuangan Fintech

Selasa, 19 April 2016 | 11:35 WIB
OJK Tengah Persiapkan Aturan Main Jasa Keuangan Fintech
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (19/4/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengaku, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sebuah aturan atau regulasi mengenai perusahaan jasa teknologi keuangan atau fintech. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong menggerakkan perekonomian Indonesia dan melakukan efesiensi di sektor jasa keuangan.

“Kita sedang mempersiapkannya. Sehingga nanti kita punya guideline atau arah yang jelas tentang Fintech ini. Jadi nanti dengan adanya Fintech ini bisa menambah daya saing perekonomian kita dan membuka layanan keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dan juga bisa mendorong efesiensi. Jadi konteks ini kita dorong FIntech agar bisa tumbuh dan berkembang,” kata Muliaman saat ditemui dalam acara Indonesia FinTech Conference 2016 di JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Ia pun mengaku telah melakukan banyak komunikasi dengan negara-negara lain seperti Singapura, Cina dan Australia untuk melihat perkembangan FIntech ini saat ini seperti apa. Ia pun menargetkan aturan main mengenai Fintech ini akan dikeluarkan akhir tahun 2016. Hal tersebut dilakukan agar memberikan perlindungan masyarakat yang tergabung dana teknologi keuangan ini.

“Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan banyak negara terkait hal ini. kami minta pandangan mereka tentang teknologi ini seperti apa dan regulator yang mereka terapkan itu seperti apa. Mungkin akhir tahun ini sudah bisa keluar aturannya. Ini agar konteks perlindungan kepada masyarakat bisa dilakukan,” ungkapnya.

Muliaman menekankan bahwa OJK saat ini tengah bergegas untuk terus meninjau dan merapikan berbagai regulasi di wilayah ini. “Kami mohon diberi masukan, apa policy yang dinilai kurang jelas, apa regulasi yang harus disesuaikan, apa support yang diperlukan,” katanya.

 Muliaman pun berharap FinTech Indonesia bisa berperan untuk membantu pemerintah membesarkan para pelaku industri keuangan lokal dan kecil agar bisa bersaing dengan pemain berskala besar.

“Misalnya, bagaimana supaya bank kecil seperti BPS, koperasi dan lembaga keuangan desa bisa dibantu dalam pemanfaatan teknologi, sehingga mereka pun bisa berkompetisi dan berkembang, dan ekonomi kita akhirnya bisa menjadi lebih efisien. Karena kan mereka (bank kecil) bilang belum punya teknologi yang baik. Dengan Fintech kami berharap masalah ini bisa dibantu,” kata Muliaman. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI