Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengakatakan sedikitnya ada enam faktor yang mempengaruhi turunnya indeks rasio gini atau angka ketimpangan pendapatan yang terjadi pada September 2015.
Pertama, adanya kenaikan upah buruh pertanian, dari bulan ke bulan dari Rp46.180 per hari pada Maret 2015, naik menjadi Rp46.739 per hari, pada September 2015.
“Angka ini kalau dilihat mengalami kenaikan sebesar 1,21 persen pada September 2016 jika dibandingkan pada Periode sebelumnya yakni Maret 2015,” kata Suryamin saat menggelar konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Kedua, lanjut Suryamin, kenaikan upah buruh juga memberikan dampak yang signifikan terhadap turunnya angka ketimpangan pada 2015 lalu. Upah buruh mengalami kenaikan dari Rp76.657 pada Maret 2015 menjadi Rp80.494 pada September 2015. Atau mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen.
Ketiga, adanya peningkatan jumlah pekerja bebas, baik pertanian maupun non pertanian, berdasarkan sakernas (survei angkatan kerja nasional) terjadi peningkatan jumlah pekerja bebas yang naik dari 11,9 juta pada Februari 2015 menjadi 12,5 juta orang pada Agustus 2015.
Keempat, kenaikan pengeluaran untuk kelompok penduduk bawah mengalami kenaikan. Kelima, Kenaikan pengeluaran yang merefleksikan peningkatan pendapatan kelompok penduduk bawah, yang tidak lepas dari upaya pembangunan infrastruktur padat karya, bantuan sosial, serta perbaikan pendapatan.
“Keenam adanya kenaikan presentase penduduk perkotaan. Berdasarkan persentase penduduk perkotaan naik 52,55 persen pada Maret 2015 menjadi 53,19 perse pada September 2015. Ini terjadi migrasi dari desa ke kota yang menyebabkan semakin tingginya upah yang diterima buruh," ungkap Suryamin.