Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo mengakui proyek reklamasi di Teluk Jakarta menimbulkan berbagai dampak kepada masyarakat.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Ya, pasti dunia usaha mendukung diselesaikannya reklamasi dengan cepat. Karena kita tahu bahwa ini adalah kebutuhan negara walaupun kita juga paham ini moral hazard-nya sangat tinggi," kata Bambang usai bertemu pimpinan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan tajam setelah KPK menangani kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketika ditanya apakah mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan menyuap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, Bambang mengaku tidak kenal. Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
"Saya tidak kenal Ariesman, tapi saya menyayangkan kalau ada pengusaha yang berpengki-pengki dengan pembuat kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan negara dan masyarakat," kata Bambang.
Bambang menegaskan kalau saja Ariesman anggota KADIN, Bambang mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepadanya.
"Bukan, saya tidak kenal," kata Bambang.
Dalam kasus pembahasan raperda, sudah ada tiga tersangka, selain Ariesman, yaitu Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro dan Sanusi.