Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin mengatakan, ada kenaikan upah nominal harian butuh tani, buruh bangunan hingga pembantu rumah tangga mengalami kenaikan pada Maret 2016.
Berdasarkan catatan BPS, t upah nominal harian buruh tani naik 0,26 persen dari Rp47,437 per hari menjadi Rp47,559 per hari pada Maret 2016. Hal ini lantaran pada bulan tersebut terjadi penurunan inflasi sebesar 0,69 persen.
Selain itu, Suryamin mengatakan, secara rill terjadi kenaikan nilai upah sebesar 0,14 persen. Upah buruh ini ternyata dipengaruhi oleh inflasi atau deflasi dalam negeri. Kenaikan tersebut dari Rp 81.367 per hari menjadi Rp 81.481 per hari. Secara rill ada penurunan 0,05 persen.
"Karena Maret kita mengalami deflasi, jadi pada bulan tersebut terjadi kenaikan upah buruh secara rill," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Senada dengan upah buruh potong rambut perempuan juga mengalami kenaikan 0,29 persen dari Rp24.130 menjadi Rp24.200 per kepala dan secara rill tejadi kenaikan 0,10 persen.
"Dan untuk upah pekerja rumah tangga, mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dari Rp359,302 menjadi Rp360,164 per bulan, atau secara rill naik 0,05 persen," ungkapnya.