IPW: Penjualan Rumah di Jabodetabek-Banten Turun 23 Persen

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 20:25 WIB
IPW: Penjualan Rumah di Jabodetabek-Banten Turun 23 Persen
Pembangunan perumahan sederhana di Citayam, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) menyoroti penurunan tingkat penjualan properti pada kuartal pertama 2016 sehingga Bank Indonesia dinilai perlu mengeluarkan kebijakan guna menyelamatkan kinerja sektor properti.

"Berdasarkan riset yang dilakukan terhadap proyek-proyek perumahan di wilayah studi Jabodebek-Banten, diperlihatkan nilai penjualan di kuartal I/2016 mengalami penurunan sebesar minus 23,1 persen q-to-q/antarkuartal," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ali memaparkan, penurunan itu sejalan dengan prediksi IPW yang mengungkapkan bahwa kenaikan penjualan pada kuartal IV/2015 belum dapat dijadikan pola tren kenaikan pasar perumahan pada kuartal berikutnya.

Dia mengungkapkan, hampir semua wilayah mengalami penurunan nilai penjualan dengan segmen menengah masih menguasai tingkat penjualan sebesar 52,19 persen dibandingkan dengan segmen besar 28,27 persen dan kecil 19,54 persen.

Fenomena tersebut dinilai berbeda dengan komposisi segmen besar yang sempat mendominasi penjualan pada kuartal sebelumnya.

"Terpatahkannya tren kenaikan penjualan di kuartal sebelumnya menggambarkan bahwa pasar perumahan masih belum dapat bergerak stabil," katanya.

"BI rate" (suku bunga acuan) yang berada di level 6,75 persen dinilai belum dapat mengangkat daya beli masyarakat, menyusul suku bunga KPR perbankan yang belum juga kunjung turun.

Selain itu, ujar dia, kendala pasar juga datang dari aturan "loan to value" (LTV) dan KPR inden yang tak kunjung diperlonggar padahal keduanya dapat memberikan stimulus pasar.

"Indonesia Property Watch menilai sudah saatnya pemerintah dan Bank Indonesia melakukan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pasar perumahan dan properti yang belum pulih bahkan berpotensi untuk jatuh lebih dalam lagi bila tidak ada perubahan signifikan dari sisi kebijakan," katanya.

Menurut dia, bila kebijakan membantu sektor properti dibiarkan terlalu lama maka akan menyisakan biaya sosial yang cukup tinggi karena para pengembang tidak dapat menahan laju arus kasnya bila pasar perumahan belum juga bergerak naik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI