Suara.com - Pembangunan proyek-proyek infrastruktur kembali menjadi prioritas kerja pemerintah pada 2017 sehingga alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan diprioritaskan untuk sektor tersebut.
Selain program pembangunan infastruktur, lembaga "think-tank" pemerintah tersebut juga mengusulkan prioritas RKP 2017 menyasar pembukaan secara masif lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial, kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
"Untuk pagu anggaran infrastruktur, masih kita bicarakan dengan Menteri Keuangan. Untuk anggaran pembangunan atau nonoperasional itu kita usulkan Rp700 triliun," kata Sofyan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus).
Sofyan menekankan prioritas pembangunan untuk infrastruktur itu untuk menciptakan efek pengganda ekonomi. Dengan adanya proyek infrastruktur, sektor dunia usaha akan terpacu untuk ekspansi sehingga akan membuka lapangan kerja.
Pembukaan lapangan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga dapat mengurangi jumlah masyarakat miskin. Dengan ada kenaikan pendapatan dan perbaikan ekonomi pada masyarakat miskin, diharapkan tingkat ketimpangan ekonomi berkurang.
Adapun Bappenas masih memasang target yang cukup ambisius untuk 2017. Namun, target itu masih bersifat sementara karena masih dalam pembahasan awal Rakorbangpus.
Tingkat pengangguran ditargetkan dapat berkurang pada 2017 menjadi 5,3-5,6 persen dari posisi di akhir 2015 sebesar 6,18 persen.
Sedangkan, angka kemiskinan 2017 ditargetkan berkurang menjadi 9,5-10,5 persen dari 2015 sebesar 9-10 persen. Adapun tingkat ketimpangan atau gini rasio diharapkan dapat turun ke 3,7 pada 2017 dari level di 2015 sebesar 0,41. Adapun petumbuhan ekonomi 2017 hingga sejauh ini, diproyeksikan sebesar 5,5-2,9 persen.
Instrumen fiskal negara diperkirakan memuat belanja Kementerian/Lembaga di 2017 sebesar Rp849,1 triliun dan belanja non Kementerian/Lembaga sebesar Rp555,7 triliun.
Perubahan Pola Anggaran Dalam RKP 2017 ini, Sofyan mengatakan Bappenas ingn mereformasi pola anggaran dan penylusunan program.
Pemerintah ingin menghapus cara pengalokasikan anggaran berdasarkan fungsi (money follows function) dan menggantinya dengan anggaran berdasarkan program (money follows program).
Perlu diketahui, jika berdasarkan fungsi, alokasi anggaran hanya berdasarkan fungsi satuan kerja masing-masing Kementerian dan Lembaga. Hal itu dinilai sebagai pemborosan dan inefisiensi, karena porsi belanja opersional seperti belanja pegawai akan setara dengan belanja program.
Sofyan mengatakan Bappenas ingin mengarahkan RKP dan APBN 2017 dengan anggaran berbasis program. Dengan begitu, alokasi anggaran yang berasal dari uang masyarakat digunakan sesuai dengan program untuk mencapai tujuan pembangunan.
Mengacu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang disusun Bappenas, pemerintah membutuhkan dana Rp5.519,4 triliun untuk membangun beragam infrastruktur. Meliputi infrastruktur jalan raya, jalur kereta api, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, sarana air bersih, transportasi publik, hingga perumahan.
Dari kebutuhan dana sebesar itu, APBN hanya sanggup menyediakan Rp2.215,6 triliun atau 40,14 persen. Sisanya harus dipenuhi oleh APBD sebesar Rp545,3 atau 9,88 persen, dari sektor BUMN Rp1.066,2 triliun atau 19,32 persen. Terakhir dari sektor swasta sebesar Rp1.692,3 triliun atau 30,66 persen. (Antara)