Suara.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta kepada pemerintah untuk merancang kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak dapat berjalan dengan efektif.
Pasalnya jika tidak efektif, meski kebijakan tersebut diterapkan, maka Indonesia tidak akan mendapat manfaat dari kebijakan tersebut.
“Kami mendukung pemerintah soal kebijakan tax amnesty ini, tapi yang harus diingat, kebijakan ini harus bisa menahan agar dana dalam negeri tidak mengalir keluar lagi. Pasalnya, kalau tax amnesty tidak bisa berjalan efektif, kalau dana baru masuk terus keluar lagi, masyarakat nggak bisa merasakan manfaatnya,” kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia dalam diskusi di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Global Financial Intergrity, sejak 2014 sedikitnya dana Rp200triliun mengalir ke luar negeri secara illegal e negara-negara yang tergolong dalam tax heaven. Sehingga, pemerintah harus cermat ketika menerapkan sebuah kebijakan.
“Setiap tahunnya itu Rp200 triliun dana illegal mengalir ke luar negeri. Nah tujuan diberlakukannya tax amnesty ini kan untuk mengendalikan dana illegal yang mengalir. Jadi program ini harus dibuat sebaik mungkin agar tidak menjadi salah kaprah,” katanya.
Pihaknya pun menegaskan, agar kebijakan tax amnesty ini jangan bersifat ekslusif atau jangan hanya berpihak kepada pengusaha yang menikmati dananya diparkir diluar negeri. Pasalnya, banyak pengusaha yang ada di dalam negeri yang taat membayar pajak dan membutuhkan insentif tersebut.
“Jadi cakupannya harus diperluas, jangan hanya memikirkan pengusaha yang di luar negeri saja. Jadi harus bersifat inklusif terbuka bagi semua pengusaha,” ungkapnya.