Dirjen Pajak Masih Pilah Nama-nama dalam "Panama Papers"

Selasa, 12 April 2016 | 18:20 WIB
Dirjen Pajak Masih Pilah Nama-nama dalam "Panama Papers"
Logo firma Mossack Fonseca di Panama City. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan telah memiliki data para pebinsis yang menyimpan uang di luar negeri. Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Transaksi Khusus Dirjen Pajak Arman Imran mengaku pihaknya sedang memilah nama-nama yang ada di dalam skandal 'Panama Papers' yang tergolong melakukan tindak pidana atau tidak. 

"Panama Papers bagi DJP ini hanyalah masalah di hilir saja kenapa pengusaha berdebar. Kami sebenarnya punya data yang Rp  11, 450 triliun, data ini masih dalam proses. Nanti kami pilih dan kita pilah,  yang nantinya akan di eksekusi mana yang pidana, pemeriksaan dan himabauan,"ujar Amran di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Lebih Lanjut Amran menjelaskan, asal muasal kasus seperti Panama Papers pernah terjadi pada era tahun 1980-an. Kala itu, banyak perusahaan mulai membuka rekening di luar negeri hanya untuk kepentingan bisnis.

"Tahun 80 an era globalisasi menjadi wabah, dulu perusahaan berusaha secara individu untuk melakukan manajemen.  Tujuannya memang bisnis,  kemudian mereka ingin menekan biaya dan menambah peghasilan, sehingga muncul berbagai modus-modus seperti tax planing, tax avoiden, "ungkapnya. 

Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan berdasarkan hasil pengkajian yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, sekitar 79 persen nama - nama yang ada di dalam Panama Papers sesuai dengan data yang menjadi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI