Pengamat Pajak Yustinus Prastowo meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk tidak mengeluarkan angka yang belum pasti soal dana warga negara Indonesia yang mencapai Rp 11.450 Triliun.
Menurutnya, tidak mungkin dana yang dimiliki warga negara Indonesia (WNI) yang mencapai angka tersebut, karena sebagian besar menjadi aset.
"Menteri Keuangan semakin mengobral angka, akan semakin bahaya, karena orang akan menuntut angka tersebut. Ketika dia bilang sekitar Rp 11.000 triliun, kalau yang terwujud hanya Rp 1000 triliun kan malu. Sebagian besar dalam bentuk aset dan tidak mungkin dipulangkan. Sebagian besar sudah pulang ke Indonesia dalam bentuk pinjaman sebenarnya," ujar Yustinus di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Lebih lanjut dirinya mengatakan pemerintah harus bersikap realistis dan tidak terlalu berharap banyak soal repatriasi. Repatriasi merupakan pengembalian modal yang di simpan di bank luar negeri ke negara asal.
"Tidak usah terlalu banyak berharap soal repatriasi, yang penting itu declarenya, rekonsiliasi yang di dalam negeri ini terutama, Supaya yang informal ekonomi ini juga bisa ikut masuk dalam skema ini dan tidak dihukum, dan juga bisa masuk ke sektor formal, " ucap pria yang menjadi Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut.
Yustinus menuturkan, pemerintah tidak perlu muluk-muluk untuk mengambil dana repatriasi tersebut, yang terpenting bisa membayar utang dan menggerakkan perekonomian di Indonesia.
"Potensi repatriasi, Rp 500 triliun, cukup bagus lah untuk perekonomian, utang kita cuma Rp 300 triliun, lalu investasi asing cuma Rp 360 triliun. Jadi nggak usah muluk-muluk obral angka lah. Kalau obral angka ternyata nggak bisa malah kredibilitasnya turun, "ungkapnya.