INDEF Keberatan Pada Ekstensifikasi Cukai Produk Elastis

Selasa, 12 April 2016 | 16:32 WIB
INDEF Keberatan Pada Ekstensifikasi Cukai Produk Elastis
Direktur INDEF Enny Sri Hartati (kanan) bersama matan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (kiri). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Enny,  pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan PPh pribadi yang selama ini masih mengandalkan PPh pasal 21 dan PPh badan. Ada beberapa opsi yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah, seperti pajak untuk profesi maupun pajak harta waris untuk nilai lebih dari Rp100 miliar.

"Kami menilai kebijakan pengenaan cukai perlu dipertimbangkan secara matang agar kebijakannya tidak kontraprofuktif dan justru bertentangan dengan arah kebijakan makroekonomi Indonesia, baik terhadap target penerimaan perpajakan maupun untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI