Sedangkan, untuk 504 LKPD Tahun 2014 telah dilaporkan pada IHPs I Tahun 2005. Dengan demikian, secara keseluruhan opini WTO LKPD tahun 2014 berjumlah 252 LKPD (57%) yang meningkat dibandingkan dengan lahun LKPD 2013 (30%). Namun, perlu diperhatikan bahwa pada tahun 2015 pemerintah menghadapi tantangan penerapan basis akrual yang dapat mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah.
BPK menemukan masalah kekurangan penerimaan negara yang terdiri atas: pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, pajak rokok dan denda administrasi senilai Rp843,80 miliar dan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pertambangan sektor minerba dan PBB Tubuh Bumi sebesar Rp308,42 miliar. Selain itu, pemeriksaan atas perhitungan bagi hasil minyak dan gas pada SKK Migas menunjukkan antara lain terdapat biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKs) senilai Rp4 triliun.
Harry menyampaikan juga bahwa pada periode 2010-2014, BPK telah menyampaikan 221.207 rekomendasi senilai Rp100,56 triliun kepada entitas yang diperiksa yang baru diindaklanjuti 64% atau sebanyak 142.658 rekomendasi.
BPK juga telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang atau penegak hukum sebanyak 230 surat yang memuat 445 temuan senilai Rp3348 triliun.
"Keterbukaan dan tanggung jawab keuangan negara telah mengalami perbaikan dengan meningkatnya opini WTP. Meskipun begitu pemerintah harus terus menerus ningkatkan efektivitas pengelolaan kewangan negara untuk mencapai tuyuan negara kita," kata dia.