RUU Tax Amnesty Dihujani Interupsi di Paripurna DPR

Selasa, 12 April 2016 | 13:40 WIB
RUU Tax Amnesty Dihujani Interupsi di Paripurna DPR
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karenanya, dia menganggap lebih baik segera dilakukan pembahasan RUU Tax Amnesty. Bila ada keberatan dan masukan, bisa diperdebatkan dalam pembahasan RU tersebut untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Sebab, saat ini tax ratio di Indonesia cukup rendah.

"Kalau kita tidak ingin bahas dalam 60 hari, apa yang akan kita bahas? Apa nggak melanggar UU? Karena ini sudah ada surpres (surat presiden)," kata dia.

‎Taufik Kurniawan yang memimpin rapat kali ini mengatakan, masalah RUU Tax Amnesty ini sudah dibahas dalam rapat pimpinan pagi ini bersama biro hukum kesekjenan DPR.

"Intinya, ‎pembahasan Tax Amnesty ini tidak bisa dipisahkan dalam rapat pimpinan (DPR)," kata Taufik.

REKOMENDASI

TERKINI