Menkeu Bambang Minta DPR Buka Data Perbankan

Senin, 11 April 2016 | 16:44 WIB
Menkeu Bambang Minta DPR Buka Data Perbankan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPR untuk membantu pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan pada saat ini.

Ia pun meminta kepada DPR untuk mengecualikan kerahasiaan data nasabah di bank untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, dengan dipermudahnya melihat data nasabah,pemerintah dapat mencocokkan laporan SPT tahunan pajak.

“Ini kita bisa mempermuda melihat SPT tahunan para WP. Kita nggak usah lagi lihat data transaksi kartu kreditnya. Jadi WP ini nantinya tidak bisa mengelak kalau ada data di DJP yang beda antara simpanan sama yang dilaporkan,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Alasan lain, lanjut Bambang, memang sudah ada kewenangan untuk mengakses data nasabah, namun akses tersebut belum semua negara mau bertukar informasi perbankan dengan Indonesia, danharus melalui birokrasi yang terlalu panjang, seperti Singapura. Sedangkan, automatic exchange of information (AEoI) baru mulai seluruhnya 2018.

“Birokrasinya terlalu panjang, dan belum tentu semua negara mau bertukar informasi data perbankannya dengan Indonesia. Karena kalau kita hanya kejar WNI yang dari data dua negara, ada kemungkinan besar yang tidak di dua negara ini tidak menjadi sasaran kita. Ini nggak efektif kalau hanya menyakut beberapa orang saja,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPR ketika membahas terkait Rancangan Undang-Undang Perbankan agar data nasabah diberi pengecualian untuk membantu pemerintah dalam menarik pajak, sehingga target pajak yang tercantum dalam APBN 2016 dapat tercapai.

“Jadi saya mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar pasal-pasal mengenai kerahasiaan perbankan dilakukan pengecualian untuk mengakses pajak,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI