Menkeu Akhirnya Akui Data "Panama Papers" Cocok dengan Data DJP

Senin, 11 April 2016 | 15:33 WIB
Menkeu Akhirnya Akui Data "Panama Papers" Cocok dengan Data DJP
Logo firma Mossack Fonseca di Panama City. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegro mengatakan, nama-nama yang ada dalam dokumen firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama atau populer dengan sebutan Panama Papers cocok atau sesuai dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan sekitar 79 persen nama-nama pengusaha asal Indonesia  yang ada dalam dokumen tersebut telah masuk daftar DJP yang dicurigai telah membuka rekening di luar negeri.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyamaan data dari DJP dengan data di dokumen Panama Papers itu. Kami menemukan kesamaannya 79 persen bahwa ada WNI yang kami yakini punya rekening di luar negeri,” kata Bambang saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama WNI yang masuk dalam Panama Papers sesuai dengan nama yang tela dikantongi oleh DJP. Ia mengaku, akan mengejar nama-nama tersebt untuk diminta klarifikasi para Wajib Pajak (WP) yang membuka rekening di luar negeri.

“Kita akan kejar nama-nama itu. Tak menutup kemungkinan ada beberapa nama yang sudah membayar pajaknya meski punya akun di luar negeri. Jadi kita nggak Cuma kejar pajaknya, tapi kita tanya juga kenapa aset itu nggak dilaporkan,” ungkapnya.

Panaman Papers adalah sebuah dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang berisi tentang banyak nama dan perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan tax heaven (negara ramah pahak).

Namun, fasilitas ini kerap digunakan oleh pihak yang ingin menghindari pajak atau menyembunyikan uang hasil transaksi keuangan ilegal di negara tersebut.

Dalam dokumen tersebut juga telah menyebutkan keterlibatan para pemimpin dunia dalam kejahatan finansial. Tak hanya itu, dokumen tersebut turut menyeret sejumlah perusahaan dan para pejabat di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI