Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Medco Energi Internasional milik Arifin Panigoro belum melapor kepada pemerintah jika ingin mengakuisisi 100 persen saham milik PT Newmont Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan, jika Medco berkeinginan mengakuisisi saham Newmont, maka Medco harus menghadap Kementerian ESDM untuk mewujudkan keinginannya tersebut.
“Sampai saat ini dia (Medco) belum menyampaikan rencananya kepada pemerintah. Pronsipnya kan kalau mau akuisisi yang mereka harus meminta persetujuan pemerintah,” kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Senin (11/4/2016).
Terkait divestasi saham sebesar tuju persen, Bambang mengatakan apabila Kementerian Keuangan sudah menyetujudi divestasi tersebut, maka taapan selanjutnya akan ditawarkan ke BUMN sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ya kalau pemerintah sudah setuju, berarti pemerintah suda tidak mau beli lagi. Kalau BUMN nggak mau ya baru kita tawarkan ke swasta. Kita ikutin aja urutannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara sebenarnya telah menawarkan divestasi sahamnya sebesar tujuh persen kepada pemerintah sejak 2010 silam. Tapi hingga saat ini, pemerintah masih belum memutuskan sikapnya terkait dengan penawaran divestasi saham tersebut. Atas dasar tersebut, Medco berkeinginan untuk mengakuisisi saham Newmont 100 persen.