Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta menginginkan berbagai pihak memberi kesempatan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk bekerja dengan baik terkait dengan informasi yang menguak dalam dokumen "Panama Papers".
"Soal Panama Papers sudah ada yang menangani, yaitu PPATK dan Ditjen Pajak. Biarkanlah. Beri kesempatan mereka untuk bekerja," kata Oesman Sapta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Dokumen "Panama Papers" memuat ribuan nama baik individu maupun perusahaan yang disinyalir melakukan kegiatan menaruh uangnya untuk berinvestasi dan menghindari pembayaran pajak.
Oesman Sapta mengakui bahwa banyak juga orang Indonesia yang menghindari pembayaran pajak, namun dia berpendapat biar PPATK dan Ditjen Pajak yang akan mengambil langkah untuk itu.
Dia meyakini bahwa Ditjen Pajak tentu tidak mau terus-menerus dibohongi dalam soal pajak.
Sebagaimana diwartakan, fenomena terungkapnya banyak individu dan perusahaan yang diduga terkait upaya penghindaran pajak dalam "Panama Papers" sebenarnya merupakan momentum untuk membasmi praktik penghindaran pajak di Tanah Air.
"Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak, pengelakan pajak dan praktik pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan.
Menurut dia, dengan banyaknya pengusaha dan elite Indonesia yang masuk dalam daftar yang ada di "Panama Papers", hal tersebut dinilai mengonfirmasi bahwa praktik-praktif kotor dalam menghindari dan mengelak pajak telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.
Ia berpendapat, ancaman serius itu karena dapat mengurangi mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah.
Selain itu, lanjutnya, "Panama Papers" juga menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak Indonesia yang menguap yang jumlahnya sangat besar.
Ah Maftuchan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Gugus Kerja Anti Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang kredibel.
"Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya," usul Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait informasi nama-nama orang Indonesia dalam dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang dikenal sebagai "Panama Papers".
"Nanti akan saya sampaikan kalau sudah final semuanya," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu (6/4/2016).
"Panama Papers" mengungkap nama banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara di dunia yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri.
"Panama Papers" adalah hasil investigasi sebuah organisasi wartawan global, International Consortium of Investigative Journalists, sebuah koran dari Jerman SüddeutscheZeitung dan lebih dari 100 organisasi pers dari seluruh dunia. Satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo.
Dokumenl ini mengungkapkan keberadaan perusahaan-perusahaan di kawasan surga pajak (offshore companies) yang dikendalikan para tokoh penting dunia, mulai dari Kepala Negara, keluarga kerajaan, konglomerat hingga para selebriti. Banyak tokoh Indonesia yang tercantum dalam dokumen tersebut. (Antara)