Suara.com - Tim Pengadaan Lahan proyek pembangunan infrastruktur Jalan Tol Cibitung-Cilincing telah membebaskan lahan di enam desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami telah menyalurkan dana ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp479 miliar lebih hingga Desember 2015," kata Ketua Pelaksana Pengadaan Lahan Tol Cibitung-Cilincing Dirwan Dahri di Cikarang, Jumat (8/4/2016).
Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Keenam desa tersebut yakni Desa Wanajaya Cibitung seluas 12,42 hektare dengan jumlah bidang tanah sebanyak 289 bidang. Selanjutnya, Desa Wanasari Cibitung sebanyak 379 bidang dengan luas lahan mencapai bidang dengan luas lahan mencapai 2,06 hektare.
Desa Srimahi Tambun Utara sebanyak 21 bidang dengan luas lahan 1,72 hektare. Desa Srijaya Tambun Utara sebanyak 41 bidang dengan luas lahan mencapai 11,88 hektare. Desa Sukamekar Sukawangi sebanyak 78 bidang dengan luas lahan mencapai 9,15 hektare.
Dikatakan Dirwan, pihaknya masih menyisakan pembebasan lahan di 12 desa setempat untuk pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang harus rampung seluruhnya pada 2016.
"Sebanyak enam dari total 18 desa yang masuk pemetaan pembebasan lahan Tol Cibitung-Cilincing telah kita selesaikan. Sisanya sebanyak 12 desa lagi sedang dalam proses," katanya seperti dikutip Antara.
Sebanyak 12 desa yang kini tengah dalam proses pembebasan lahan di antaranya berada di Kecamatan Cikarang Barat, yakni Desa Sukadanu, Gandamekar, Gandasari, dan Telaga Asih. Di Kecamatan Cibitung kini tinggal lahan di desa Cibuntu yang harus dibebaskan.
Di Kecamatan Babelan masih ada Desa Muarabakti dan Desa Bunibakti. Sementara di Kecamatan Tarumajaya ada Desa Samudrajaya, Segarajaya, Pantai Makmur, dan Segara Makmur.
"Total kebutuhan lahan Tol Cibitung-Cilincing di Kabupaten Bekasi mencapai 248 hektare," katanya.