Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 08 April 2016 | 11:23 WIB
Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain
Kapal motor pong-pong di Dermaga Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepri, Kamis (3/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa Laut Natuna bukan merupakan area penangkapan ikan tradisional atau "traditional fishing zone" milik negara lain. Natula jelas merupakan bagian dari kedaulatan Republik Indonesia (RI).

"Di Natuna tidak ada 'traditional fishing zone'. Tidak ada yang mengakui itu sebagai 'traditional fishing zone'," kata Menteri Susi dalam peluncuran empat kapal pengawas baru dalam armada SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Ia menegaskan, kalau ada kapal pencuri ikan di Natuna dan kawasan perairan Indonesia lainnya, maka sudah benar jika kapal pengawas KKP melakukan pengejaran dan penangkapan.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menegaskan, pihaknya tidak mencari persoalan serta dirinya juga menginginkan negara lain menghormati penegakan kedaulatan yang dilakukan aparat Indonesia.

Indonesia saat ini juga telah menjadi model penegakan hukum terhadap kapal penangkapan ikan ilegal dan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam mencuri sumber daya perikanan nasional.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide atas aksi pelanggaran yang dilakukan penjaga pantai Tiongkok di wilayah perairan Indonesia.

"Saya memanggil Kuasa Usaha Sementara Tiongkok di Jakarta Sun Weide. Dalam pertemuan itu, kami menyatakan protes keras dan sampaikan nota," kata Retno, Senin (21/3/2016).

Salah satu poin utama nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Tiongkok itu adalah Pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan oleh penjaga pantai Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.

Indonesia adalah negara yang sangat rawan oleh praktik pencurian ikan. Dengan luas laut yang jauh lebih luas dari daratan, Indonesia menjadi sasaran empuk para pencuri ikan. Setiap tahu, Susi memperkirakan Indonesia mengalami kerugian Rp600 triliun akibat pencurian ikan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI