Suara.com - Siaran pers Komunitas Warga Kalibata City (KWCC) pada Sabtu, (2/4/2016) lalu yang menceritakan kegembiraan warga Kalibata City atas tertangkapnya Presdir Agung Podomoro rupanya menularkan kegembiraan juga ke rusun lainnya. Kegembiraan yang secara cepat berubah menjadi energi baru untuk bersama-sama bangkit dan berjuang kembali.
Para pegiat rusun yang juga tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) menjadikan momentum tersebut sebagai media untuk mengungkap dugaan korupsi rusun ke publik secara luas. Gayungpun tersambut, hari ini sebanyak 36 rusun bergabung untuk melakukan aksi damai bersama-sama sekaligus menyampaikan pengaduan berikut bukti-bukti pendukung ke KPK.
Ade Tedjo, Ketua PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) versi warga sekaligus koordinator rombongan dari Kalibata City menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan momentum ini semaksimal mungkin dengan melakukan konsolidasi intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan. ”Aksi damai ke KPK adalah pintu masuk untuk membuat publik cukup awarebahwa terdapat persoalan pelik di rusun yang diduga menyangkut korupsi dalam berbagai bentuk oleh pengembang dan dugaan suap dan gratifikasi kepada pejabat publik dengan berbagai modus,” kata Ade dalam keterangan resmi, Jumat (8/4/2016).
“Tulisan yang ada dalam spanduk-spanduk yang kami bawa ini adalah materi aksi damai kami tahun lalu di Kalibata City, artinya dari tahun lalu sampai sekarang, kami masih mengalami ketidakadilan, bahkan lebih parah padahal warga sudah berjuang sejak 2011. Bisa dibayangkan bagaimana tersiksanya para pemilik yang sekaligus menjadi penghuni rusun hingga hari ini,” ujar Tedjo.
Dugaan korupsi dan suap tersebut indikasinya sangat kuat, Bambang S, juru bicara KWKC menjelaskan dari kasus penyuapan oleh AWJ ini, pihak berwenang maupun publik tentunya menjadi lebih paham bagaimana tradisi Agung Podomoro dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Misalnya praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus dan belum ada bangunan fisiknya. "Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya. Kemudian bisa menyerahkan satuan rumah susun (sarusun) sebelum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF)”, kata Bambang melanjutkan.
“Nah, dari sini publik nampaknya sudah bisa menduga-duga bagaimana mungkin semua itu dapat dilakukan jika tidak ada perlindungan dari pejabat terkait? Lalu mengapa pejabat terkait tutup mata atas berbagai dugaan penyimpangan tersebut?,” tambah Bambang.
Wewen Zie, juru bicara lainnya mengungkapkan selama ini tidak ada laporan keuangan yang diaudit dan transparan atas iuran pemeliharaan lingkungan dan sinking fund yang dihimpun dari warga membuat kami khawatir ada penyelewengan dalam berbagai bentuk termasuk dugaan penggelapan. Wewen juga menambahkan banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kalibata City yang dikomersialkan tanpa ada laporan dari pengelola. Ini merupakan pelanggaran dari hak warga dan juga pelanggaran ketentuan perundang-undangan. “Semua persoalan di atas telah dilaporkan ke Pemprov DKI, namun hingga hari ini belum ada tindakan nyata,” tutur Wewen.
Ia menambahkan UU 20/2011 tentang Rumah Susun menyatakan bahwa pembinaan penyelenggaraan rumah susun dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 5 ayat 1) yakni oleh Gubernur pada tingkat provinsi (ayat 2 huruf b). Oleh karena itu, Gubernur hendaknya tidak mendiamkan permasalahan-permasalahan tersebut berlarut-larut,” tambah Wewen.
Aksi damai ini dihadiri oleh rusun se-DKI antara lain: Maple Park, East Park, Green Pramuka City, Bellezza, Menara Cawang, Gading Nias Residence, Palace residences, Gading Mediteranian, Palace, Menara Latumeten, Pancoran River Side, Kalibata City, Kenari Mas, Mediterania Marina Ancol, The Lavande Residences, Thamrin city, Pakubuwono, Bintaro Park View, Mediterania Gajah Mada, Green Park view, MEDITERANIA Bloulevard, SAHID, GREEN Bay, Pluit Sea view, Mangga 2 court, Mangga 2 square, Ltc glodok, Teluk intan, The mansion at kemang, Permata Mediterania, Hayam Wuruk, Gading Icon, Graha Cempaka Mas, Mangga 2 Mall, ITC Roxy, Gading Resort/MoI.
Suara.com hari ini, Jumat (8/4/2016), telah mencoba meminta konfirmasi terhadap Justini Omas, Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. Namun corsec dari emiten berkode APLN tersebut tidak merespon telepon maupun pesan pendek yang telah dikirim.