Jangan Keliru, Inilah Bedanya Offshore Leak dan Panama Papers

Adhitya Himawan
Jangan Keliru, Inilah Bedanya Offshore Leak dan Panama Papers
Logo firma Mossack Fonseca di Panama City. (Reuters)

Ada beberapa perbedaan antara Offshore Leak dengan Panama Papers.

Dalam laporan ICIJ, total ada 214.488 nama perusahaan offshore di dokumen Panama Papers. Perusahaan-perusahaan itu terhubung dengan orang-orang maupun pengusaha dari 200 negara.

Sampai saat ini nama asal Indonesia yang ada dalam Offshore Leak mencapai 2.961. Adapun yang ada dalam Panama Papers berjumlah 899 nama. "Tapi jumlah nama asal Indonesia dalam Panama Papers itu belum final. Karena bisa saja orang Indonesia mendaftarkan residence dengan alamat dari negara lain. Jadi jumlah itu bisa saja bertambah," jelas Wahyu yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tersebut.

“Sepertinya kami tidak akan mempublikasikan dokumen Panama Papers secara total kepada publik. Karena memang tidak semua nama yang ada dalam dokumen tersebut melakukan perbuatan yang illegal. Itu akan merusak nama baik sebagian orang yang tidak terindikasi melakukan kejahatan keuangan,” tutup Wahyu.