Pemerintah Bakal Periksa Google, Facebook, dan Twitter

Rabu, 06 April 2016 | 19:57 WIB
Pemerintah Bakal Periksa Google, Facebook, dan Twitter
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menemukan bukti tiga unit usaha yang seharusnya masuk kriteria Bentuk Usaha Tetap, namun tidak mendaftarkannya. Unit tersebut berbentuk perseroan terbatas, representative office atau orang pribadi. Yakni Google, Facebook, dan Twitter.

Atas dasar hal itu, kantor pelayanan pajak badan dan orang asing Kanwil DJP Jakarta khusus akan memeriksa unit usaha asing yang dinilai telah melanggar ketentuan perpajakan di Indonesia.

"Kami sudah melakukan pengecekan dan penelitian terkait tiga unit usaha asing itu. Mereka sebagai BUT, Navara mereka beute kita akan periksa atas kewajiban perpajakan apakah dia sudah membayar dengan benar atau belum," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Ken menambahkan KPP Bandora telah menetapkan badan yang kedudukannya tidak bebas, dimana menjalankan usaha sebagai agen pemasaran jasa kesehatan atau perawatan dari rumah sakit di luar negeri, namun tidak melaporkan usahanya sebagai BUT.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penghasilan kantor pusat di luar negeri ditarik menjadi penghasilan di negeri sumber dalam hal ini penghasilan yang diperoleh Indonesia atau force of attraction rule.

"Mereka kan perusahaan ada di Indonesia kalau dia BUT berarti dia harus bayar pajak Indonesia selama ini mereka cuma hanya bayar pajak penghasilannya aja jadi kita akan telusuri ini apakah dia sudah sesuai atau belum," katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penelusuran pajak harus dilakukan, mengingat pada tahun 2016, merupakan tahun penegakan hukum. Artinya pemerintah akan terus menelusuri potensi penerimaan pajak yang sebenarnya.

"Jadi kami nggak akan segan-segan untuk melakukan Law enforcement pajak," katanya.

Bambang mengatakan Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak merupakan target pasar yang menjanjikan bagi wajib pajak luar negeri untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.

"Sehingga kami harus waspada mengawasi pengenaan pajak dari berbagai jenis usaha tersebut," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI