DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rancangan undang-undang (RU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Putusan itu keluar dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Tadi diminta (pandangan) beberapa fraksi, akhirnya dari pimpinan (diputuskan) dibawa dulu ke rapat konsultasi dengan Presiden," kata Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsudin di DPR, Rabu (6/4/2016).
Aziz menerangkan, ada empat fraksi yang berpandangan untuk dilakukan rapat konsultasi. Sedangkan enam lainnya berpandangan RUU ini dilanjutkan pembahasanya di DPR.
"Golkar tadi setuju (lanjut)," kata Aziz.
Dalam rapat Paripurna hari ini, RUU Tax Amnesty menjadiprioritas dalam masa sidang ini. Ketua DPR Ade Komarudin pun berharap RUU ini kelar sebelum masa sidang periode ini ditutup pada 29 April nanti.