Bank Mandiri memberikan fasilitas perbankan dengan skema commercial line kontra garansi senilai Rp2,7 triliun kepada Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendukung Jasindo dalam memberikan penjaminan proyek. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaardan Direktur Teknik & Luar Negeri Jasindo Syarifudin di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Melalui kerjasama ini, kontraktor nasabah Jasindo akan dapat menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri tanpa harus menempatkan dana sebesar 100% di bank. Selanjutnya bank garansi tersebut dapat digunakan kontraktor untuk diberikan kepadapemilik proyek agar proyek dapat segera dilaksanakan.
Sebelumnya, Bank Mandiri dan Jasindo telah menandatangani kerjasama serupa pada 13 Maret 2015 dengan limit sebesar Rp 600 miliar. Namun demikian, mengingat besarnya kebutuhan para kontraktor pelaksana proyek yang dijamin Jasindo, fasilitas itu pun ditingkatkan menjadi Rp 2,7 triliun.
Menurut Royke, sinergi kerjasama bisnis antar BUMN ini diharapkan dapat mendorong dan membantu mengakselerasi pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah.
“Kerjasama ini juga memungkinkan Jasindo memberikan kepastian pembayaran klaim bagi pemilik proyek sebagai pihak yang menerima penjaminan dari asuransi Jasindo,” ungkap Royke.
Melalui kerjasama ini, perseroan juga berharap banyak kontraktor pelaksana proyek yang membuka rekening terpisah untuktransaksi operasionalnya di Bank Mandiri.
Sementara itu Syarifudin menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah yang bagus dikarenakan banyak pelaku usaha dan kontraktor pelaksana proyek yang menginginkan ber bank dengan Bank Mandiri terutama untuk menggunakan produk Bank Garansi.
“Dengan berkembangnya bisnis commercial line kontra garansi, maka kami berharap akan adanya multiplier effect terhadap perkembangan perekonomian nasional,” kata Syarifudin.