Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah punya strategi untuk menelusuri bocoran pebisnis pengemplang pajak dari data Panama Papers.
"Sebenarnya kami sudah punya unit khusus di DJP yang akan melakukan analisa soal dokumen itu. Nanti kami gali potensinya. Kan kita baru terima datanya, sekarang kita lagi pelajari, jadi belum bisa menjelaskan lebih detail," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama kepada Suara.com, Selasa (5/4/2016).
Setelah ditemukan adanya ketidaksamaan dalam SPT yang telah dilaporkan para wajib pajak, dirjen akan mengonfirmasi ke nama-nama yang tercantum dalam dokumen Panama Papers.
"Kalau memang ada WP yang menggelar transaksi di luar negeri, kita konfirmasi ke WP-nya dulu. Kami juga minta WP memperbaiki SPT-nya. Kalau nggak mau baru masuk dalam tahap pemeriksaan," katanya.
Selain itu, dirjen juga akan menggunakan Automatic Exchane of Information. AEol merupakan sistem pendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Dengan AEol pembukaan rekening oleh wajib pajak di Negara manapun akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal.
"Tapi kami belum tahu apakah cara ini efektif afau tidak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena kan mereka lewat bank Firma hukum. Tapi sekarang semua dunia sedanf berusaha menghilangkan rahasia perbankan, jadi kami berkeyakinan data informasi perbankan akan mengalir," kata dia.
Sebelumnya beredarnya data klien firma hukum Mossack Fonseca yang kemudian mencuat dengan nama skandal The Panama Papers. Di antara ribuan nama taipan maupun perusahaan yang muncul dalam tautan milik Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional, ada sejumlah pebisnis Indonesia yang namanya sudah sangat familiar.
Menurut informasi, sedikitnya 11,5 juta data Mossack Fonseca yang bocor.
Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional terdiri dari 107 media di lebih dari 70 negara.