Ditjen Pajak: Kami Masih Validasi Dokumen Panama Papers

Selasa, 05 April 2016 | 14:46 WIB
Ditjen Pajak: Kami Masih Validasi Dokumen Panama Papers
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan kroscek dan validasi terkait dokumen Panaman Papers yang telah menghembohkan dunia beberapa terakhir.

"Kita untuk tahapan sekarang masih melakukan kajian dulu. Kita juga sudah punya beberapa sumber info. Jado kita lihat dulu validasinya," kata Mekar saat dihubungi suara.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Ia menjelaskan, selama ini data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen “Panama Papers” sebagai data pembanding.

Selain itu, lanjut Mekar  informasi dari dokumen “Panama Papers” bisa dijadikan sebagai data tambahan untuk menggali potensi pajak baru, apabila data yang ditawarkan benar-benar terjamin validitasnya.

"Itu kan hasil dari investigasi media, nah kita selama ini memperoleh data-data pajak resmi dari otoritas negara-negara kan. Tapi ini nanti bisa jadi pembanding. Makanya kita cek dulu kebenarannya," katanya.

Ia mengatakan, jika setelah dilakukan pendalaman dan terbukti menujukkan adanya bukti penghindaran pajak, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap wajib pajak.

"Kan nggak boleh sembarangan menindak. Kalau dalam tahapan klarifikasi wajib pajak tidak memberikan keterangan dengan jelas, dan tetap bertahan tidak ingin membetulkan SPT baru kami masuk tahapan pemeriksaan," kata mekar.

Panaman Papers adalah sebuah dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang berisi tentang banyak nama dan perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan tax heaven (negara ramah pahak).

Namun, fasilitas ini kerap digunakan oleh pihak yang ingin menghindari pajak atau menyembunyikan uang hasil transaksi keuangan ilegal di negara tersebut.

Dalam dokumen tersebut juga telah menyebutkan keterlibatan para pemimpin dunia dalam kejahatan finansial. Tak hanya itu, dokumen tersebut turut menyeret sejumlah perusahaan dan para pejabat di Indonesia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI