Seharusnya Harga Premium Rp5.114 Perliter, Ini Perhitungannya

Senin, 04 April 2016 | 13:44 WIB
Seharusnya Harga Premium Rp5.114 Perliter, Ini Perhitungannya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah pada 1 April 2016 sebesar Rp500 per litter menjadi Rp6,450 per liter. Sementara solar yang semula harganya Rp5.650 per liter menjadi Rp5.150 per liter.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Syarifudin mengatakan, seharusnya hrga BBM jenis Premium bisa Rp5.114 per litter.

"Kita kan BBM mengikuti MOPS Singapura itu. Australia ngambil dari sana dengan RON 95 harha jualnya Rp5.678 MOPSnya Rp4.000 per liter. Tapi di Indonesia kualitasnya jelek harganya mahal lagi," kata Ahmad saat menggelar konferensi pers kantornya, Senin (4/4/2016).

Menurutnya, perbendaan muncul tergantung cara menghitungnya.

Dimulai dengan harga terkecil, KPBB membagi biaya produksi BBM menjadi lima bagian. Yakni, pembelian minyak mentah sebesar 83,4 persen, lantas ongkos pengolahan 6 persen, angkutan laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lain-lai sampai 1,8 persen.

Kemudian, dikalikan dengan nilai tukar rupiah saat ini yang menyentuh Rp14.000. Berdasar hitungannya, muncul harga premium Rp 5.044 per liter.

Dia menegaskan, harga itu berlaku kalau seluruh pengolahan premium dilakukan dalam negeri. Sedangkan harga minyak dunia 59 dolar AS per barel.

"Cara lain, menggunakan metode border price yang hasilnya Rp6.731 per liter," ungkapnya.

Harga itu muncul dengan mempertimbankan indeks pasar, kondisi kurs Rupiah, dan kualitas premium yang dijual.

"Jadi kalau mau menekan harga BBM, pemerintah harus lebih dulu menentukan harga belinya, baru harga jualnya agar lebih jelas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI