Ini Syarat Wajib Jika Ingin Bunga Kredit Perbankan Single Digit

Jum'at, 01 April 2016 | 15:47 WIB
Ini Syarat Wajib Jika Ingin Bunga Kredit Perbankan Single Digit
Gedung Bank Indonesia di jalan HM Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, jika ingin suku bunga deposito dan kredit perbankan ingin mengalami penurunan atau mencapai single digit, maka pemerintah harus bisa mengendalikan inflasi dibawah angka 4,5 persen. Pasalnya, inflasi memiliki pengaruh yang besar terhadap tingkat suku bunga deposito dan kredit perbankan.  

“Kalau inflasi tinggi maka suku bunga dana yang dikeluarkan akan semakin besar. Jadi kalau mau suku bunganya turun maka inflasi harus bisa dijaga dibawah angka 4,5 persen minimal,” kata Mirza saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (1/4/2016).

Adapun terkait suku bunga kredit, besarannya pasti di atas suku bunga dana. Dengan demikian, berbicara tentang suku bunga dana tentunya terkait erat dengan inflasi. Sehingga, pihaknya meminta kepada pemerintah dan kementerian terkait agar tetap waspada menjaga inflasi agar tidak terlalu tinggi.

"Kemudian, ketersediaan likuiditas. Kalau bicara itu, menyangkut juga capital inflow, banyak atau tidak masuk ke Indonesia. Dan juga kita bicara overhead cost perbankan, kredit bermasalah, itu semua faktor yang mempengaruhi suku bunga kredit," katanya.

Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2016, rata-rata suku bunga kredit perbankan untuk kredit modal kerja sebesar 12,48 persen, kredit investasi sebesar 11,96 persen, kredit konsumsi sebesar 13,94 persen. Sementara untuk kredit usaha berorientasi eskpor rata-rata sebesar 10,84 persen, kredit usaha berorientasi impor rata-rata 11,56 persen, dan kredit usaha untuk orientasi lainnya rata-rata sebesar 12,86 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI