Penerapan Cukai BBM Dinilai Sebagai Kebijakan Ngawur

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2016 | 16:51 WIB
Penerapan Cukai BBM Dinilai Sebagai Kebijakan Ngawur
Pengisian bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Selasa (1/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam mengkritik keras rencana pemerintah menerapkan pengenaan cukai terhadap produk bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kebijakan tersebut jika jadi diterapkan hanya akan menambah beban bagi masyarakat dan tidak menjamin keberhasilan konversi BBM terhadap energi baru terbarukan (EBT).

"Itu adalah kebijakan yang ngawur. Partai kami paling awal menentang kebijakan tersebut," kata Syaikhul saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2016).

Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa selama ini masyarakat yang setiap hari harus membeli BBM sudah dibebani berbagai macam pajak. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB). Hal ini yang membuat harga BBM di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara lain. "Kalau masih ditambahi lagi dikenakan cukai, akan semakin berat beban hidup masyarakat sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, ia juga meragukan alasan pemerintah untuk menerapkan cukai BBM memang sengaja agar masyarakat beralih mengonsumsi EBT. Persoalannya, ketersediaan EBT di lapangan masih sangat kecil. Menemukan lokasi yang menjual EBT masih sangat jarang di Indonesia. "Harusnya pemerintah pacu terlebih dahulu pengembangan dan produksi EBT. Kalau stoknya sudah banyak seperti BBM dan mudah mengaksesnya, barulah pemerintah mahalkan harga BBM dengan cukai," tambahnya.

Ia mengkhawatirkan jika pemerintah ngotot menerapkan cukai BBM, yang ada justru gejolak sosial besar yang muncul. Karena ketersediaan EBT masih langka, masyarakat akan tetap membeli BBM karena belum ada alternatif lain. "Kalau harganya mahal, tentu akan jadi persoalan nanti," tutup Syaikhul. 

Wancana penerapan cukai BBM dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sejak pertengahan tahun lalu. Menurutnya, pungutan cukai terhadap setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat bisa saja jadi opsi pemerintah. Adanya opsi untuk mengenakan pungutan cukai BBM didasarkan pada rencana pemerintah yang bakal mengembalikan esensi pemanfaatan BBM atau sumber energi lainnya sebagai penggerak roda ekonomi dan industri atau yang dikenal sebagai filosofi energi.

Atas dasar hal itu, mantan Direktur Utama PT Pindad itu berpadangan sudah seyognya BBM dapat dikenakan pungutan lain selain Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini sudah dimasukkan ke dalam komponen harga BBM di Indonesia.

Adapun dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea cukai sebesar Rp186,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp146,4 triliun, penerimaan bea masuk Rp37,2 triliun dan penerimaan bea keluar Rp2,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI