Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam meyakini penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) walaupun cuma Rp500 perliter tetao akan mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab kebijakan ini juga akan diikuti penurunan tarif angkutan umum.
"Memang tidak ada jaminan pasti daya beli masyarakat pasti akan langsung naik. Karena masalah utamanya kan inflasi. Nah inflasi ini faktornya kompleks. Harga BBM hanyalah salah satunya saja," kata Syaikhul saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2016).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai penurunan harga BBM yang diikuti kenaikan tarif angkutan umum sebesar 3 persen. "Jadi saya kira akan tetap ada dampaknya untuk membantu masyarakat meskipun juga tidak besar," tutur Syaikhul.
Sebagaimana diketahui, walaupun baru berkuasa 1,5 tahun, rezim pemerintahan Presiden Jokowi sudah 7 kali menaikkan dan menurunkan harga BBM. Terakhir, kemarin, Rabu (30/3/2016) pemerintah mengumumkan menurunkan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp500 per liter mulai 1 April 2016. Dengan demikian, harga baru premium adalah Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter.
Perubahan pertama dilakukan Jokowi pada 18 November 2014 dimana harga premium naik jadi Rp8.500 per liter dan solar Rp7.500 per liter. Kedua, pada 1 Januari 2015 saat pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp7.600 per liter dan solar Rp7.250 per liter. Ketiga, pada 5 Januari 2015 saat pemerintah menurunkan harga premium menjadi Rp6.950 per liter dan solar Rp5.650 per liter untuk luar Jawa, Bali dan Madura. Keempat, pada 19 Januari 2015 saat pemerintah menaikkan harga premium menjadi Rp7.700 per liter dan solar jadi Rp6.400 per liter. Kelima, pada 1 Maret 2015 saat pemerintah kembali menurunkan harga premium menjadi Rp6.800 per liter dan solar tetap Rp6.400 per liter. Keenam, pada 28 Maret 2015 saat pemerintah kembali menaikkan harga premium menjadi Rp7.300 per liter dan solar naik jadi Rp6.900 per liter.
Sebagai perbandingan rezim Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama periode kedua berkuasa (2009-2014) hanya 1 kali merubah harga BBM. Perubahan dilakukan pada 22 Juni 2013 saat pemerintah menaikkan harga premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter dan solar dari Rp5.500 perliter menjadi Rp5.500 per liter.