Suara.com - Mulai 1 April 2016, PemerIntah akan menurun harga BBM sebesar Rp 500 per liter untuk premium dan solar. Terkait dengan itu, di sektor transportasi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan bawha pemerintah akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen.
Kebijakan ini mendapat kritik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan bahwa pemerintah jangan hanya menurunkan harga BBM saja, tanpa ada upaya serius untuk memperbaiki rantai distribusi BBM, khususnya di luar pulau Jawa. Sebab, di luar Pulau Jawa, persoalannya bukan hanya harga saja, tetapi juga rantai distribusi yang panjang, karena minimnya infrastruktur (SPBU). "Sehingga akibatnya, masyarakat di luar Pulau Jawa, apalagi di remote area, masih membeli BBM jauh di atas harga resmi," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2016).
Ia juga menilai turunnya harga BBM seharusnya diikuti dengan perbaikan kualitas BBM. Pemerintah seharusnya menjadikan momen turunnya harga BBM untuk memperbanyak volume BBM dengan RON yang lebih tinggi. "Bandingkan dengan Malaysia yang saat ini memasok BBM dengan RON 95. Sedangkan di Indonesia lebih dari 85 persen masih dipasok dengan BBM dengan RON 88 (premium). Sementara standar minimal Euro adalah Euro 2, dengan RON 92," jelas Tulus.
Turunnya harga BBM juga musti dijadikan momen untuk meningkatkan cadangan volume BBM yang saat ini hanya cukup 19 hari. Bandingkan dengan negara-negara ASEAN, termasuk Myanmar, yang cadangan BBM-nya cukup untuk tiga bulan. Bahkan Jepang dan Korea cadangan BBM-nya cukup untuk 4 (empat) bulan. "Kita desak pemerintah untuk meningkatkan cadangan BBM minimal untuk 30 hari. Pemerintah harus secara serius membangun tangki timbun, untuk memperbanyak/menyimpan cadangan," tambahnya.
Terkait dengan tarif transportasi, Kemenhub seharusnya bukan hanya menurunkan tarif saja, tetapi juga me-reformulasi tarif angkutan, khususnya angkutan dalam kota. Ini urgen dilakukan agar menciptakan kepastian tarif bagi pengusaha angkutan dan konsumen angkutan umum.
"Pemerintah juga harus konsisten memonitor turunnya harga kebutuhan pokok di sisi retailer. Jika harga BBM turun, tetapi harga komoditas bahan pangan tidak turun, patut diduga ada perilaku nakal dari para pelaku pasar, seperti praktik monopoli. Pemerintah harus memberi sanksi tegas bagi pelaku pasar yang nakal itu!," tutup Tulus.