Peningkatan Kerjasama Pajak Secara Global akan Ciptakan Keadilan

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2016 | 10:55 WIB
Peningkatan Kerjasama Pajak Secara Global akan Ciptakan Keadilan
Ilustrasi pajak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghentian penyalahgunaan surga pajak (tax haven) dan peningkatan kerja sama pajak global akan membantu menciptakan masyarakat global yang lebih adil. Pernyataan ini dikemukakan oleh Jeffrey Sachs, ekonom AS dan penasihat khusus PBB mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/3/2016).

Sachs membuat pernyataan tentang "tax haven" atau surga pajak pada konferensi pers di sela-sela acara PBB tentang SDG-10, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan di dalam dan di antara negara-negara.

Ketika negara tidak bisa mengumpulkan cukup pajak, kata Sachs, mereka tidak mampu menyediakan banyak layanan yang dibutuhkan untuk mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang disetujui oleh para pemimpin dunia pada September 2015, termasuk kesehatan, pendidikan, gizi dan lingkungan yang aman.

"Ada banyak negara di dunia yang kekurangan dalam upaya menghimpun pajak mereka," katanya, "ini terjadi pada biaya yang sangat tinggi dan biasanya ketimpangan tinggi karena rakyat miskin menjadi sangat rentan." Bagi banyak negara-negara berkembang penerimaan pajak sangat rendah, dan ini dapat dibuat lebih buruk ketika perusahaan multinasional secara ilegal memindahkan uang untuk ke negara-negara yang disebut "tax havens" untuk menghindari membayar pajak di negara tempat mereka beroperasi.

"Kerja sama internasional diperlukan agar kita tidak 'race to bottom' (berlomba menderegulasi lingkungan pajak dalam rangka untuk menarik atau mempertahankan aktivitas ekonomi di wilayah hukum mereka) yang menawarkan jenis-jenis impunitas tertentu atau kerahasiaan tersembunyi atau pemotongan pajak guna mencoba untuk menarik modal," kata Sachs.

Menurut Komisi Ekonomi PBB untuk Afrika (UNECA), negara-negara Afrika kehilangan setidaknya sekitar 50 miliar dolar AS setiap tahun untuk arus keuangan terlarang, meskipun ini dianggap perkiraan konservatif. Jumlah kerugian arus keuangan terlarang hampir dua kali lipat apa yang negara-negara Afrika terima dalam uang bantuan dari negara-negara kaya.

Kelompok 77 plus Tiongkok (G77+Tiongkok), yang mewakili 134 negara, menyerukan sebuah badan antar-pemerintah untuk kerja sama pajak yang akan didirikan guna membantu mendanai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam Addis Ababa Financing for Development Conference pada Juni 2015.

Namun, kesepakatan tidak tercapai oleh masyarakat internasional pada pertemuan tersebut dan lembaga itu belum didirikan.

"Pertemuan Addis Ababa memiliki banyak perdebatan tentang isu-isu kerja sama pajak, dan sebagai hasilnya kita sekarang membahas bagaimana kita dapat memperkuat mekanisme yang ada yang berkaitan dengan masalah pajak internasional," kata Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) Oh Joon , yang juga berbicara di konferensi pers.

"Kami belum mencapai kesepakatan tentang bagaimana kami secara khusus akan bergerak tentang itu, tapi saya berpikir bahwa kita akan memilikinya segera tapi pasti mekanismenya akan diperkuat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Oh yang juga Duta Besar Republik Korea untuk PBB.

Sachs menambahkan bahwa isu-isu lain seperti tata kelola dan transparansi juga penting.

"Menumpas korupsi sangat penting juga karena korupsi merupakan salah satu alasan penting untuk ketidaksetaraan tinggi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI