Teguran JK Pada Susi Tunjukkan Kekacauan Data Perikanan Negara

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2016 | 19:03 WIB
Teguran JK Pada Susi Tunjukkan Kekacauan Data Perikanan Negara
Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik. [Suara.com/Riza Damanik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menilai surat teguran yang dilayangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah momentum bagus untuk mengkoreksi ketidaksingkronan data kelautan dan perikanan di internal pemerintahan.

"Ini sangat menarik, karena menunjukkan datanya Menteri Susi dan Wapres JK ternyata berbeda," kata Riza saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/3/2016).

Riza menegaskan berbagai kebijakan yang ditempuh Susi dalam memerangi pencurian ikan memang patut diacungi jempol. Namun disaat bersamaan, kebijakan yang ia tempuh menimbulkan ekses sampingan terhadap sekelompok nelayan lain yang terganggu mata pencahariannya. "Karena memang ada beberapa kelompok nelayan yang mendemo kebijakan beliau," ujarnya.

Oleh sebab itu, Riza menyarankan agar JK dan Susi segera bertemu dan melakukan singkronisasi data. Bahkan jika perlu, menurutnya JK dan Susi bisa melakukan peninjauan lapangan secara langsung di beberapa sentra nelayan terbesar di Indonesia. "Mulai dari Bitung, Ambon, Sibolga. Ada baiknya mereka berdua secara bersama-sama turun  ke lapangan," tambahnya.

Ia menegaskan upaya memerangi illegal fishing harus terus dilakukan agar menimbulkan efek jera terhadap praktik pencurian ikan yang selama bertahun-tahun berlangsung massif. "Tapi tetap secara bersamaan kesejahteraan nelayan jangan sampai dirugikan akibat kebijakan tersebut," tutup Riza.

Sebagaimana diketahui, Wapres JK memang telah mengirimkan surat teguran kepada Menteri Susi. Dalam surat tersebut, kebijakan Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment (bongkar muat tangkapan ikan di tengah laut), dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun. Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.

Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas. Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang. Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali. Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis. Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta Dolar AS pada tahun 2015.

Susi sendiri bersikeras bahwa semua kebijakan yang ia lakukan sudah mendapat restu Presiden Jokowi. Terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi. Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI