Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per April 2016. Turunnya harga BBM juga akan diikuti turun tarif transportasi umum, yakni kereta api dan semua angkutan umum.
"Telah diputuskan harga baru yamg akan berlaku mulai 1 April 2016. Bahwa regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Harus ada stabilitas, smooth," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dalam konfrensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
BBM yang turun harganya diantaranya adalah premium, dan solar. Sedangkan harga minyak tanah tidak berubah.
"Karena itu hari ini kami memutuskan harga premium menjadi Rp6450, turun Rp500. Solar menjadi Rp5150, minyak tanah tetap dan tidak ada perubahan," ungkap dia.
Sudirman menyatakan, Pemerintah berkomitmen akan mempertahankan harga BBM tidak naik supaya masyarakat tidak menanggung beban kebutuhan hidup yang berat.
"Kami dengan konsisten menjaga harga yang tetap kami pertahankan agar masyarakat bisa menyusun rencana dengan baik. Hari ini saya kira PT Pertamina akan menyiapkan segalanya mulai berlaku pukul 00.00 pada 1 April 2016," kata Sudirman.
Suara.com - Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Pertamina, Dwi Soedjipto menambahkan, pihaknya akan merealisasikan keputusan Pemerintah untuk menurunkan harga BBM.
"Pertamina siap menjalankan keputusan pemerintah ini, juga siap mempertahankan harga ini sampai bulan September. Semoga tak ada harga bergejolak enam bulan ini, mengingat harga minyak dunia turun kami sudah turunkan dua kali, yakni Maret Rp200, kemarin juga Rp200," tandas dia.