Suara.com - Menjual properti baik itu rumah, apartemen, maupun tanah, bisa Anda lakukan sendiri. Anda bisa memasarkan properti Anda secara mandiri tanpa bantuan jasa broker atau agen properti.
Namun jika Anda memutuskan untuk menjual properti milik Anda secara mandiri, maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Seperti berikut ini:
Secara umum, kelebihan menjual properti sendiri ialah:
Mengubah harga sesuka hati
Jika status Anda adalah pemilik sekaligus penjual, maka Anda bisa mengubah harga jual properti Anda dengan leluasa. Kapan saja Anda bisa menurunkan atau menaikkan harganya saat bertemu calon pembeli yang berbeda. Namun jika lewat kantor agen properti, maka Anda harus menghubungi agennya terlebih dahulu untuk mengonfirmasikan perubahan harga jual.
Tidak ada biaya komisi
Anda akan berhemat jika Anda menjual sendiri properti Anda karena Anda tidak akan mengeluarkan sekitar 2 persen dari hasil penjualan untuk komisi broker.
Sementara itu, kekurangan menjual properti sendiri ialah:
Mengurus iklan sendiri
Cara praktis yang bisa Anda lakukan adalah memasang tulisan “Dijual” di depan rumah Anda. Namun cara ini kurang efektif. Jika ingin segera laku dan diketahui oleh banyak orang, maka Anda bisa memasang iklan di media cetak, media sosial, atau portal properti online. Mengurus iklan sendiri ini cukup merepotkan dan menguras waktu.
Urus berkas sendiri
Anda akan disibukkan dengan pengurusan dokumen atau berkas penting jual-beli rumah. Anda perlu meluangkan waktu untuk ke bank, notaris, dan sebagainya.
Harus 'stand by'
Anda juga akan disibukkan dengan telepon dan SMS dari para calon pembeli. Jadi Anda telepon Anda harus stand by untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari calon pembeli dari yang serius membeli hingga yang sekadar iseng menghubungi Anda.
Published by Rumahku.com |