Perubahan Status Batam Menjadi KEK Tingkatkan Daya Saing

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2016 | 18:58 WIB
Perubahan Status Batam Menjadi KEK Tingkatkan Daya Saing
Sosialiasi perubahan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). [Antara/N Kanwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan bahwa rencana diubahnya status Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dinilai akan meningkatkan daya tarik dan juga daya saing bagi industri potensial khususnya dari Singapura dan Malaysia.

"Jadi tujuan pemerintah untuk mengubah Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus adalah untuk meningkatkan daya tarik dan juga daya saing, dibandingkan dengan KEK yang ada di wilayah Asia lainnya," kata Thomas, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Thomas mengatakan lokasi Batam yang berada dekat dengan Singapura dan Malaysia menjadi sangat penting karena adanya potensi sinergitas antara Batam dengan kedua negara tersebut.

Salah satu contoh adalah sinergitas dengan Singapura untuk sektor jasa seperti industri Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) pesawat terbang.

"Jangan anggap remeh sektor jasa. Singapura itu sudah menjadi hubungan untuk penerbangan, dunia penerbangan itu membutuhkan MRO. Batam dan Bintan bisa menjadi pusat MRO," kata Thomas.

Selain itu, lanjut Thomas, Singapura juga tengah mengembangkan sektor industri kreatif dengan dibukanya kantor regional dari industri perfilman Amerika Serikat. Diharapkan, nantinya Batam mampu menangkap peluang dari sektor itu dengan perubahan status menjadi KEK.

Menurut Thomas, status Batam yang saat ini berupa FTZ perlu diperbaharui dan ditingkatkan menjadi KEK. FTZ dianggap hanya memberikan pembebasan Bea Masuk dan tarif namun tidak ada tambahan lainnya seperti insentif fiskal, kelonggaran peraturan dan pendelegasian wewenang dari kementerian kepada pengelola.

Thomas menambahkan, salah satu manfaat dari konversi FTZ ke KEK itu adanya standardisasi antara Batam dengan wilayah lain di Indonesia yang berstatus KEK. Dengan adanya standardisasi tersebut, diharapkan nantinya akan jauh lebih efisien daripada terdapat satu kawasan yang memiliki aturan berbeda.

"FTZ itu konsep kuno yang sudah tidak relevan, sulit untuk bersaing, dan tidak kompetitif jika kita ingin meningkatkan daya saing. Kedua, terkait standardisasi, pemberlakuan atau administrasi sistem dan peraturan itu semuanya konsisten di semua KEK termasuk Batam," ujar Thomas.

Saat ini, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah menyiapkan masa transisi menuju KEK, antara lain dengan mengadakan audit menyeluruh terhadap aset maupun kinerja kawasan Batam, membentuk tim teknis dan melakukan perubahan di BP Batam.

Masa transisi ini diharapkan selesai dalam tiga atau enam bulan dan pemerintah akan menyiapkan aturan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan KEK Batam, setelah pembenahan struktural yang dilakukan telah usai.

Beberapa alasan yang menjadi penurunan daya saing Batam selama menjadi kawasan perdagangan bebas adalah dualisme pengelolaan wilayah antara pemerintah kota dan BP Batam, dualisme tanggung jawab vertikal BP Batam ke Dewan Kawasan dan Menteri Keuangan, ledakan penduduk hingga maraknya penyelundupan.

Dualisme pengelolaan wilayah ini menyebabkan Batam tidak kompetitif karena perizinan menjadi lamban, ada tumpang tindih pengelolaan tanah, tidak ada kepastian hukum bagi investor hingga penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI