Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI

Selasa, 29 Maret 2016 | 14:20 WIB
Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016), Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengutarakan ada 4 poin utama dalam isi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI.

"Pada hari ini atas izin Presiden, pemerintah akan mengumumkan paket jilid XI. Paket ini yang sudah akan diumumkan itu ada 4. Tentunya, paket ini dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintahan, yaitu berkaitan dengan deregulasi, kedua adalah infrastruktur. Diharapkan dengan paket ini akan membuat dunia usaha baik itu UMKM atau menengah besar, dan masyarakat bisa semakin kompetitif dan pemerintah akan lebih memberikan kemudahan, dunia usaha lebih lincah, sehat, efisien, dan harapannya paket ini benar-benar bermanfaat bagi dunia usaha, terutama UMKM," kata Pramono dalam konferensi pers.

Menko Darmin Nasution, dalam kesempatan yang sama mulai merinci isi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI. Pertama adalah Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE). “Tujuannya adalah menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” kata Darmin.

Kedua, adalah Tabungan Pos. Pemerintah ingin meningkatkan peran PT Pos Indonesia dalam menghimpun tabungan masyarakat dan membuka akses yang mudah bagi masyarakat pedesaan untuk menabung dan berhubungan dengan sektor keuangan formal.

Ketiga, Fasilitas Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Untuk Penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Penerbitan DIRE dengan biaya yang relatif rendah dilakukan dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Keempat, Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management - ISRM). Tujuannya untuk mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan. "Serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait," kata Darmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI