Suara.com - Beberapa kalangan menilai harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dengan RON 88 yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) masih sangat mahal jika dibandingkan dengan Malaysia dan Amerika Serikat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, bisa saja harga BBM di Indonesia disamakan dengan Malaysia, Singapura atau Amerika Serikat. Namun, pemerintah harus mengubah sistem penerimaan dan keuangan negaranya.
“Bisa saja kalau Indonesia BBM nya mau disamakan dengan Malaysia. Tapi pemerintah harus mengubah sistem penerimaan, keuangan dan sistem akutansi negara. Kalau mau kan ya bisa,”kata Bambang saat ditemui dalam diskusi di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).
Ia pun menjelaskan, harga BBM di Indonesia bisa lebih mahal jika dibandingkan dengan Malaysia lantaran, selain komponen pajak, ada pungutan dan distribusi antar wilayah yang membutuhkan dana yang besar.
“Setiap negara kan punya kebijakan. Kalau di Malaysia antara pajak sama subsidi itu satu pintu masuk. Tidak penerimaan satu terus dipengeluaran di APBN. Jadi ketika pemerintah harga turun atau tidak turun kan akhirnya pemerintah terima untung itu satu, ketika harga naik pemerintah belum menaikkan berarti itu kasih subsidi dan itu posnya di satu rekening atau satu gentong. Nah di kita itu beda, nah susahnya disitu,” katanya.
Mahalnya harga BBM di Indonesia dikritik sejumlah pengamat, termasuk Faisal Basri yang pernah menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkaji persoalan mafia migas di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia menikmati harga yang lebih mahal karena kualitas premium yang hanya RON 88. Sementara rakyat Malaysia telah menikmati BBM dengan kadar RON minimal 95 yang di Indonesia setara dengan produk Pertamax Plus.
Pemerintah Malaysia telah menetapkan harga BBM semua jenis turun dan telah berlaku mulai 1 Januari 2016. Semua jenis BBM turun dibandingkan dengan Desember 2015. Pemerintah Malaysia tidak mengenakan pajak atas RON 95. Jika ditambah pajak sebagaimana berlaku di Indonesia, harga RON 95 plus pajak di Malaysia adalah Rp 5.973 X 1.15 = Rp 6869 per liter. Ditambah Dana Ketahanan Energi (DKE) Rp 200, maka harga eceran di Malaysia Rp 7.069. Berarti Rp 181 lebih murah ketimbang harga premium di Indonesia. Padahal beda oktannya cukup besar, sebesar 7.